Usut Hoaks Panglima TNI Dukung Anies Nyapres, Polda Metro: Laporannya Kita Terima : Okezone Nasional | Janes Trinket

Usut Hoaks Panglima TNI Dukung Anies Nyapres, Polda Metro: Laporannya Kita Terima : Okezone Nasional


JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya mulai mengusut kasus penyebaran video hoaks yang menarasikan dukungan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono atas pencapresan Anies Baswedan.

“Secara laporan kita sudah terima. Tentu proses awal pra-pelaporan ada konsultasi atau kajian. Setelah kita kaji, kita terima laporannya, kita juga akan telaah lebih dalam lagi untuk melakukan proses penyelidikan. Tahap saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Trunoyudo mengatakan, kasus tersebut tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ia mengungkap, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan jajaran TNI dalam mengusut perkara tersebut.

“Tahap saat ini masih dalam tahap penyelidikan kemudian himbauan sama-sama tunggu perkembangan kasus ITE nanti dari Krimsus akan sampaikan perkembangan,” katanya.

“Tentunya dalam proses pengambilan keterangan verbal dan lain-lain, tentu akan dilakukan upaya ini secara maksimal oleh penyidik,” sambungnya.


Baca Juga: AkzoNobel Decorative Paints Indonesia Gelar Mudik Gratis Bagi 500 Mitra Dulux Terpilih


Follow Berita Okezone di Google News

Sebelumnya, Advokat Merdeka Pembela Rakyat (Ampera) melaporkan kanal pengunggah video diduga hoaks dengan nama ‘Menara Istana’ ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2802/V/2023/SPKT Polda Metro Jaya.

“Melaporkan akun YouTube namanya Menara Istana, yang kontennya itu adalah menyebarkan berita bohong,” kata Kuasa hukum pelapor, Mualimin, di Polda Metro Jaya, Senin (22/5/2023).

Dalam video yang diunggah kanal YouTube tersebut, kata Mualimin, Panglima TNI dinarasikan seolah-olah memimpin pasukan mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden.

“Oleh karenanya, ketika berita hoaks semacam ini menyebar di masyarakat, yang kami takutkan hanya menciptakan keonaran,” ujarnya.

Pelaporan itu, kata Mualimin, juga dibuat karena TNI tidak mempunyai wewenang untuk melakukan penindakan. Sebab terduga pelaku bukan merupakan prajurit TNI, melainkan masyarakat sipil.

“Jadi jangan dibalik. Jangan sampai TNI mencari sendiri pelakunya lalu nanti setelah ditindak baru diserahkan ke kepolisian,” ucapnya.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.




Source link

Total Page Visits: 40 - Today Page Visits: 1